Search

Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Labuhan Ratu serahkan ID Masjid Al Hidayah

Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Labuhan Ratu serahkan ID Masjid Al Hidayah

Labuhan Ratu  (Humas KUA) --Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Labuhan Ratu Purnomosidi didampingi Penghulu Mulyono dan PAI P3k Nurlailani menyerahkan Surat Keterangan ID Masjid Al Hidayah. Penyerahan Surat Keterangan ID Masjid Al Hidayah ini diserahkan langsung kepada Ketua Masjid Al Hidayah  yang beralamat disusun III desa Labuhan Ratu 7 Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (21/11/2024

Bertempat di KUA Labuhan Ratu, Purnomosidi menerangkan, ID masjid sangat penting karena masyarakat dapat mengetahui data masjid tersebut tanpa turun langsung ke lokasi masjid tersebut. Hal ini dikarenakan di dalam ID masjid yang terdaftar pada aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sudah tergambar profil masjid, foto masjid, sejarah masjid, pengurus masjid, kegiatan masjid, imam masjid, dan status tanah masjidnya serta data lainnya.

“Di dalam ID masjid tersebut, orang lain bisa yakin bahwa masjid tersebut real ada dan bukan masjid yang hanya ada dalam sebutan tapi tidak ada dalam kenyataan,” tuturnya

“Di samping itu ID masjid ini sangat penting karena terdaftar di Kementerian Agama. Republik Indonesia. Dan, jika kita mengajukan proposal bantuan masjid juga harus melampirkan surat keterangan ID Masjid tersebut,” imbuhnya. (PS)***