Search

KUA Raman Utara Gelar Pembinaan Nadzir

KUA Raman Utara Gelar Pembinaan Nadzir

Lampung Timur (Humas) Selasa (19/11/2024) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara menggelar Pembinaan Nadzir Wakaf yang dirangkaikan dengan *Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)*. Sebanyak 26 bidang tanah wakaf dari wilayah kecamatan Raman Utara resmi mendapatkan sertifikat pada acara tersebut.  

Kepala KUA Raman Utara, Muhson, S.Ag., M.Sy., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KUA dalam pelayanan zakat dan wakaf. "Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh lebih banyak nadzir di masa mendatang. Saat ini, kami baru mengundang para ketua nadzir. Namun, ke depan kami berkomitmen untuk terus mengadakan program seperti ini secara berkelanjutan," ujar Muhson.  

Acara ini dibuka langsung oleh Camat Raman Utara, yang juga turut mendampingi jalannya kegiatan hingga selesai. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah wakaf. "Saya salut kepada para pejuang tanah wakaf, baik dari KUA maupun Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag, yang telah membawa proses ini hingga selesai. Bahkan, kantor kecamatan kami saja masih dalam proses sertifikasi dan belum tahu kapan rampung," ungkapnya sambil berkelakar.  

Pembinaan ini menghadirkan Kuraini MPd. sebagai pemateri. Dengan penyampaian yang santai namun berbobot, Kuraini berhasil menarik perhatian para peserta. Sesi tanya jawab menjadi momen yang paling dinantikan. Para nadzir tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan wakaf. Salah satu peserta menyampaikan harapan agar KUA terus mengadakan kegiatan serupa di masa depan.  

Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir. Sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sekaligus menjadi langkah maju dalam optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan umat.  

1. Jumlah Sertifikat: Sebanyak 26 sertifikat tanah wakaf dari program PTSL berhasil diserahkan.  

2. Apresiasi Camat: Camat Raman Utara memberikan penghormatan kepada pihak-pihak terkait, dengan guyonan bahwa sertifikasi kantor kecamatan masih tertunda.  

3. Komitmen Berkelanjutan: KUA Raman Utara berencana memperluas cakupan pembinaan nadzir pada kesempatan mendatang.  

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan pengelolaan wakaf di wilayah Raman Utara, sekaligus meningkatkan kesadaran para nadzir akan tanggung jawab dan peran strategis mereka dalam memajukan wakaf untuk kepentingan umat.