Mushola Al-Huda
Resmi Terdaftar: Layanan Cepat dan Nol Rupiah dari KUA Sekampung Udik
Lampung Timur
(Humas) – Siang ini, Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sekampung Udik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan optimal kepada masyarakat. Kali ini, KUA menyerahkan *ID Mushola*
kepada Mushola Al-Huda yang berlokasi di Desa Gunung Mulyo.
Penyerahan dilakukan langsung oleh H. Hasbolah,
M.Pd. (Penghulu KUA), H. Dwi Warso, S.Sy., dan Jamaluddin, S.H. (Penyuluh Agama
Islam PPPK). ID Mushola tersebut diterima oleh Megasari, pengurus Mushola
Al-Huda. Dalam sambutannya, Megasari mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi
atas layanan yang cepat dan tanpa biaya.
"Terima kasih atas layanan yang sangat cepat
dan nol rupiah. Semoga bapak-bapak selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Megasari penuh
haru.
Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi
layanan berbasis elektronik melalui Simas.kemenag.go.id kemudahan yang diusung
KUA Sekampung Udik, sejalan dengan visi memberikan pelayanan agama yang
inklusif dan akuntabel. "ID Mushola adalah bukti pengakuan legalitas yang
penting untuk mendukung kegiatan ibadah masyarakat," ungkap H. Hasbolah,
M.Pd.
Dengan adanya ID Mushola, Mushola Al-Huda kini resmi
tercatat sebagai sarana ibadah yang terintegrasi dengan sistem pelayanan
Kementerian Agama. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses
berbagai layanan, termasuk bantuan keagamaan dan administrasi lainnya.
KUA Sekampung Udik terus berkomitmen menjadi mitra
terbaik masyarakat dalam penguatan moderasi beragama dan peningkatan kualitas
layanan keagamaan.
