Lampung Timur (Inmas). Terus memberikan layanan terbaik menjadi komitmen
seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Tiga. Kendati wilayah kerja KUA ini cukup luas, meliputi 13
desa yaitu Desa Jaya Guna, Sukaraja Tiga, Gedung Wani, Gedung Wani Timur, Surya
Mataram, Nabang Baru, Negeri Jemanten, Negeri Agung, Negeri katon, Tanjung Harapan,
Sukadana Baru, Negeri Tua, dan Tri Sinar, namun semangat untuk memberikan
layanan terbaik tak pernah surut.
Hal itu diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Marga Tiga, Drs. H. Tongat, S.Ag., M.Sy. kepada humas KUA Marga Tiga, kemarin.
Sebagaimana diketahui, tugas dan fungsi KUA kecamatan
bukan hanya pada Pelaksanaan
pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk saja, ada 10 Tugas dan Fungsi KUA Berdasarkan PMA
34 Tahun 2016. Diantaranya
adalah Pengelolaan
statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, Pengelolaan
dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, Pelayanan
bimbingan kemasjidan, Pelayanan
bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, Pelayanan bimbingan
dan penerangan Agama Islam, Pelayanan
Bimbingan Zakat dan Wakaf, dan Layanan
Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler.
“Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, tentu kita harus punya tekad
kuat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan
terbaik itu tidak susah kok. Kita cukup memberikan layanan yang ramah, jelas
tidak berbelit-belit atau menyusahkan, murah dan memuaskan,” ucap Kepala KUA yang
berulang tahun bulan Juni ini.
Dikatakan Tongat, setiap hari ada masyarakat yang datang ke KUA untuk
mencari informasi tentang persyaratan pendaftaran nikah, perwakafan dan
beberapa informasi dan layanan lain terkait tugas pokok dan fungsi KUA. Dan layanan-layanan
itu selalu diberikan dengan baik oleh seluruh aparaturnya.
“Disamping pencatatan nikah, kita juga bertugas untuk melayani bimbingan kemasjidan, Pelayanan
bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, termasuk juga Bimbingan
Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler,” tandas Tongat.
Dikatakan pelayanan-pelayanan itu selama ini telah berjalan baik dan terus mendapat bimbingan dan pengawasan dari Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur khususnya Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Ditemui pada kesempatan berbeda, salah satu tenaga fungsional penghulu KUA Marga
Tiga, Solihin Panji, menjelaskan dalam
rentang waktu empat bulan mulai periode Januari – April 2021, jumlah peristiwa
nikah di KUA kecamatan Marga Tiga berjumlah 91 pasangan.
“Kalau rinciannya Januari 19 pasangan, Februari 27 pasangan, Maret 27
pasangan, dan April 18 pasangan" terangnya.*** (SPBP)